Etika Bisnis dan Peluang Pekerjaan Yang Sama

Written By Scooter-google on Selasa, 22 Oktober 2019 | 13.20

Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti sikap, perasaan, akhlak , kebiasaan dan watak. Pengertian Etika Bisnis merupakan tata cara yang  digunakan sebagai acuan/landasan dalam menjalankan kegiatan berbisnis.

Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan yang profesional tertulis  secara untuk menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional.
Prinsip dasar kode etik :

      Prinsip tanggung jawab profesi
Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan

      Prinsip Keadilan
Pada prinsip ini, setiap profesional dituntut untuk mengedepankan keadilan dalam menjalankan pekerjaannya. Dalam hal ini, keadilan harus diberikan kepada siapa saja yang berhak.

      Prinsip Otonomi
Setiap profesional memiliki wewenang dan kebebasan dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan profesinya. Artinya, seorang profesional memiliki hak untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan mempertimbangkan kode etik profesi.

      Prinsip Integritas Moral
Integritas moral adalah kualitas kejujuran dan prinsip moral dalam diri seseorang yang dilakukan secara konsisten dalam menjalankan profesinya. Artinya, seorang profesional harus memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.
Etika di Perusahaan :
      Perilaku etis dapat menimbulkan saling percaya antara perusahaan dengan stakeholder
      Perilaku etis dapat mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunis , serta tumbuhnya saling percaya
      Budaya perusahaan memberi kontribusi signifikan terhadap pembentukan perilaku etis

Kesempatan kerja yang sama adalah usaha – usaha pemerintah untuk menjamin bahwa seluruh individu memiliki kesempatan yang sama atas pekerjaan, tanpa memandang ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, usia, keterbatasan fisik, atau asal Negara.
Diskriminasi merupakan bentuk tindakan nyata dari prasangka. Diskriminasi mengacu pada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, dimana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut.

0 comments: